Banyuwangi, E Channel.co.id – Jasa Raharja Group hingga Selasa (8/7) telah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya. Santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak 6 orang, Probolinggo 1 orang, dan Klungkung 1 orang.

Masing-masing ahli waris menerima total santunan sebesar Rp125 juta, yang terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan kepada 8 korban mencapai Rp. 1 miliar.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin,” ujar Rubi Handojo, Plt Direktur Utama Jasa Raharja, seperti dikutip dari situs resmi Jasa Raharja.

Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Jasaraharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya. Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp 100 juta, biaya perawatan hingga Rp 20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta. 

Martin Budi Laksono