Bantul, E Channel.co.id – Guna mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga yang baik, pengelolaan arsip dan data yang bertanggungjawab, mutlak diperlukan. Upaya pemusanahan arsip in-aktif, atau dokumen rahasia, yang sudah usang, adalah bagian dari terciptanya efisiensi dan efektifitas, dalam penyelenggaraan kearsipan.
Yang terpenting, adalah menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip, dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Seperti yang dilakukan oleh Rumah Sakit Dadi Keluarga Purwokerto, Jawa Tengah, yang melakukan upaya pemusnahan dokumen rahasia rekam medis usang, Kamis (24/07/2025). Sedikitnya ada 5.381 kilogram, atau lima ton lebih berkas, yang kesemuanya merupakan arsip in-aktif, yang telah habis masa retensinya, dan tidak memiliki nilai guna.

Dalam kegiatan ini, Timdis Indonesia Dinamis, yang berada di Bantul, Yogyakarta, Kembali mendapat kepercayaan, dalam upaya pemusnahan kearsipan secara bertanggungjawab,.
Seluruh arsip dimusnahkan dengan cara dicacah menggunakan mesin. Selanjutnya di kemas dalam mesin pres, untuk kemudian dilakukan peleburan hingga menjadi bubur, menggunakan bahan kimia.
Arif Solikhin, selaku IDrektur Timdis ID menjelaskan, bahwa hasil peleburan itu nantinya, akan dijadikan bahan baku kertas. Dari seluruh proses, dilakukan pengawasan secara ketat, guna memastikan arsip yang dimusnahkan, tidak tercecer, dan disalah gunakan.
Dirinya menambahkan, selain mampu mewujudkan tata kelola arsip yang baik, upaya pengelolaan arsip ini, diharapkan mampu menjadikan nilai sirkular ekonomi yang berkelanjutan.
“kami bantu dalam upaya pengelolaan berkelanjutan, yang menjadi salah satu prioritas akreditas rumah sakit, Dimana dulunya arsip dokumen pengeluaran ,sekarang zero pembiayaan, dokumen arsip ini mampu mebiayai dirinya sendiri, untuk dilakuka upaya pengelolaan daur ulang yang memiliki nilai pemanfataan.” Tegas Arif.
Seluruh arsip yang dilakukan upaya pemusnahan ini, adalah arsip inaktif yang telah dilakukan penilaian oleh tim penilai, dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pemusnahan dokumen in-aktif, merupakan salah satu cara penyusutan kearsipan, sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih efektif dan efisien. Pemusnahan arsip ini, juga bertujuan untuk mengamankan informasi arsip dari penyalahgunanaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Joko Pramono