Papan pengumuman penutupan sementara pasar Hewan Kabupaten Sragen

Sragen, Jawa Tengah – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sragen semakin mengkhawatirkan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.300 kasus PMK dengan 122 ekor sapi dilaporkan mati. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dengan menutup lima pasar hewan selama dua pekan.

Penutupan pasar hewan dimulai hari ini, Kamis (16/1), hingga 31 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran PMK yang terus meluas. Selain itu, keputusan ini juga didorong oleh semakin sepinya aktivitas di pasar hewan akibat kekhawatiran masyarakat terhadap wabah tersebut.

Dari lima pasar yang ditutup, dua di antaranya merupakan pasar besar, yakni Pasar Sumberlawang dan Pasar Ngilangin. Sementara tiga lainnya, yaitu Pasar Sukodono, Tanon, dan Sambirejo, merupakan pasar kambing.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Sragen, Suparno, menjelaskan bahwa penutupan ini diharapkan dapat membatasi mobilitas hewan ternak, sehingga proses penyebaran PMK lebih terkendali.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya maksimal seperti disinfeksi, vaksinasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka penyebaran PMK,” ujar Suparno.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan hewan ternak sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar bagi para peternak.

Laporan : Anur | EChannel | Sragen