Pemkab Karanganyar Tunggu Arahan Terkait Efisiensi Anggaran 2025

Karanganyar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih menunggu mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Penjabat Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima rincian mengenai pos anggaran yang akan mengalami efisiensi. “Kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait anggaran mana saja yang akan diefisienkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

Meski demikian, Timotius menegaskan bahwa Pemkab Karanganyar tetap memiliki keleluasaan dalam melaksanakan program sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, terutama melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Di sisi lain, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan ini, terutama mengenai efisiensi biaya perjalanan dinas.

“Kami akan melihat bagaimana kebijakan ini diterapkan, terutama dalam hal perjalanan dinas, agar efisiensi tetap selaras dengan kebutuhan pemerintahan daerah,” kata Bagus Selo.

Pemkab Karanganyar berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku, sambil tetap memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan optimal. ( iwan)