Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah ( Yosep)

Etos Indonesia Institute menyoroti kurangnya koordinasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg. Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menilai kebijakan Kementerian ESDM yang sempat melarang pengecer menjual LPG subsidi menunjukkan adanya komunikasi yang kurang solid di tingkat pemerintahan.

“Seharusnya kebijakan strategis seperti ini dikomunikasikan lebih dulu dengan Presiden. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat keputusan yang tiba-tiba,” ujar Iskandar kepada Harnasnews, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, peran menteri sebagai pembantu presiden harus dijalankan dengan prinsip koordinasi yang baik. Ia menilai perubahan sikap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akhirnya merevisi kebijakan setelah Presiden Prabowo turun tangan menunjukkan lemahnya perencanaan di awal.

“Ketika muncul polemik, baru ada revisi kebijakan. Ini membuktikan bahwa koordinasi antar-lembaga belum berjalan optimal,” tambahnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Para pengecer nantinya akan diatur ulang sebagai subpangkalan untuk menjaga distribusi dan harga tetap terkendali.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kebijakan distribusi LPG 3 kg telah disesuaikan dan disahkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Pertamina Patra Niaga.

“Atas perintah Presiden, kami menyesuaikan kembali aturan distribusi LPG 3 kg agar pengecer tetap bisa berjualan dengan mekanisme yang lebih terstruktur,” ujar Bahlil (4/2/2025).

Etos Indonesia Institute menegaskan pentingnya komunikasi yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan publik agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.

Team Echannel Jakarta