OTT KPK di Sumatera Selatan: Kepala Dinas Tenaga Kerja Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita

Palembang, 11 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Dalam operasi ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, ditangkap atas dugaan pemerasan dalam penerbitan Sertifikat Layak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

KPK bersama Kejaksaan Negeri Palembang menemukan uang tunai sebesar Rp39,2 juta di bawah meja kerja Deliar. Saat penggeledahan di kediamannya, petugas juga menemukan tambahan uang tunai, logam mulia, dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan praktik korupsi. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp285,6 juta serta logam mulia seberat 125 gram.

“OTT ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif. Kami menemukan adanya praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya menjadi hak bagi perusahaan tanpa pungutan liar,” ujar juru bicara KPK.

OTT di Sumatera Selatan ini menjadi bagian dari serangkaian operasi serupa yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2024. Beberapa pejabat daerah lainnya yang terjerat OTT termasuk Bupati Labuhanbatu, Bupati Sidoarjo, Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Gubernur Kalimantan Selatan, serta Bupati Kepulauan Meranti.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan mengapresiasi langkah KPK dan Kejaksaan Negeri Palembang dalam mengungkap kasus ini. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. Semua pihak harus bertanggung jawab dan bekerja secara transparan,” katanya.

Saat ini, KPK telah menetapkan Deliar Marzoeki dan staf pribadinya, AL, sebagai tersangka. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan pasal tentang tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Dengan adanya OTT ini, masyarakat berharap agar pemberantasan korupsi di daerah semakin diperketat. Transparansi dalam pelayanan publik menjadi hal yang mutlak untuk menghindari praktik suap dan pemerasan di instansi pemerintahan.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas setiap praktik korupsi di Indonesia. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang mereka temui. KPK akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup perwakilan KPK dalam konferensi pers.

Team E-Channel | HW