Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto ( Anur)

Sragen – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis sekolah yang telah beraksi di empat lokasi berbeda. Uniknya, salah satu pelaku utama sempat meninggalkan pesan permintaan maaf kepada guru di sekolah yang ia bobol.

Aksi Pencurian dengan Modus Jebol Plafon

Kasus ini terungkap setelah pencurian terjadi di SDN 3 Guworejo, Karangmalang, Sragen, pada 31 Januari 2025. Pelaku masuk ke dalam sekolah dengan naik ke atap dan menjebol plafon. Setelah itu, mereka merusak pintu ruang guru menggunakan linggis dan membawa kabur berbagai barang elektronik.

Namun, yang menarik perhatian adalah tindakan pelaku utama yang meninggalkan pesan maaf di lokasi kejadian. Dalam pesannya, ia mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang.

Residivis dan Komplotannya Ditangkap

Polisi menangkap tiga tersangka, yakni IM, warga Kebumen yang menjadi pelaku utama, serta dua rekannya, SIS dan EK, yang berperan sebagai penadah barang curian. Saat dihadirkan ke hadapan media, ketiganya tampak tertunduk malu.

IM mengaku telah melakukan pencurian di empat sekolah berbeda, termasuk di Kedawung, Sidoharjo, dan Karanganyar. Ia mengincar sekolah yang tidak memiliki penjaga untuk mempermudah aksinya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya speaker sound portable, mikrofon, amplifier, CPU komputer, printer, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian. Total nilai barang curian diperkirakan lebih dari Rp40 juta.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, mengungkapkan bahwa pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, dua rekannya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi serupa di lokasi lain.

Anur | Sragen Jawa Tengah E-channel