KUPANG, NTT – Operasi Keselamatan Turangga 2025 resmi dimulai pada Senin (10/2/2025), dan akan berlangsung selama 14 hari, hingga 24 Februari 2025. Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang.
“Kami harap masyarakat mematuhi aturan, terutama penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta menghindari knalpot racing yang mengganggu kenyamanan. Pelanggaran sekecil apapun bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kombes Aldinan.
Sasaran utama operasi ini meliputi pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan over kapasitas, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lainnya seperti menggunakan ponsel saat berkendara dan melawan arus.
Rudi R | Kupang NTT