
Karanganyar – Rencana pembangunan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Kabupaten Karanganyar hingga kini masih belum menunjukkan kejelasan. Padahal, lahan seluas 10 hektare yang berlokasi di Dukuh Ngaliyan, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
Berdasarkan perencanaan awal, pembangunan kampus ini seharusnya dimulai pada tahun 2024. Namun, hingga memasuki 2025, lahan yang telah disiapkan tersebut masih kosong tanpa ada aktivitas pembangunan.
Menanggapi ketidakjelasan ini, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mendesak Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan pihak UIN Raden Mas Said Surakarta untuk segera menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya perkembangan terkait pembangunan kampus ini. Seharusnya, jika sudah ada lahan yang dihibahkan, maka pembangunan bisa segera direalisasikan. Jangan sampai ini menjadi proyek yang berlarut-larut tanpa kepastian,” ujar Bagus Selo, saat ditemui di Kantor DPRD Karanganyar.
Menurutnya, keberadaan Kampus UIN Raden Mas Said di Karanganyar sangat penting untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Selain itu, kehadiran kampus juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
DPRD Karanganyar akan segera mengundang pihak terkait, termasuk Bupati Karanganyar Juliyatmono, Rektor UIN Raden Mas Said Prof. Dr. Mudofir, serta perwakilan dari Kementerian Agama untuk membahas kelanjutan proyek ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar maupun pihak UIN Raden Mas Said terkait kepastian pembangunan kampus tersebut.
Reporter: Iwan Iswanda – E Channel TV, Karanganyar, Jawa Tengah.