
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sekitar 70.000 desa di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi pedesaan dengan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal, terutama dalam penampungan dan penyaluran hasil pertanian.
Setiap Kopdes Merah Putih akan mendapatkan alokasi dana sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, yang bersumber dari dana desa, dengan tambahan dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui skema pembiayaan yang dapat dicicil selama tiga hingga lima tahun.
Berdasarkan data tahun 2024, jumlah desa di Indonesia secara umum tercatat sekitar 75.753 desa. Namun, target digitalisasi dan pengembangan ekonomi desa pada tahun 2025 mungkin mengalami sedikit perbedaan karena adanya perubahan administratif atau penyesuaian data.
Dengan demikian, angka 70.000 desa yang menjadi target program Kopdes Merah Putih kemungkinan telah mempertimbangkan desa-desa yang memenuhi kriteria tertentu dalam skema pengelolaan koperasi ini.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti mendirikan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi, merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih aktif dan produktif, serta mengembangkan koperasi yang telah berjalan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan daya saing.
Selain itu, sekitar 64.000 kelompok tani juga dipersiapkan untuk bermigrasi menjadi koperasi agar sistem pertanian dan distribusi pangan di desa lebih terintegrasi. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih efisien, sehingga harga barang dan jasa di tingkat konsumen dapat lebih stabil dan terjangkau.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pemerintah akan merevisi regulasi penggunaan dana desa agar dapat difokuskan pada penguatan koperasi ini. Tujuannya adalah memastikan desa-desa memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat, sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Menurutnya, program ini tidak hanya sekadar meningkatkan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga mengurangi ketimpangan dalam rantai distribusi barang dan jasa, yang selama ini sering merugikan petani maupun konsumen.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin mandiri, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa program ini akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Echannel | DBS