KARANGANYAR – PD BPR BKK Tasikmadu resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar dalam bidang pendampingan hukum, urusan keperdataan, tata usaha negara, dan penanganan kredit macet.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Direktur Utama PD BPR BKK Tasikmadu, Didik Darmadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila.
Menurut Robert Jimmy Lambila, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan solusi penyelesaian masalah hukum di sektor perbankan, baik dalam persidangan maupun di luar persidangan.
Dirinya bahkan menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan.
Sementara itu, Didik Darmadi memaparkan bahwa fokus utama dari kerja sama ini adalah tindakan preventif dan pendekatan personal untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Kami berharap komitmen bersama ini dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh PD BPR BKK Tasikmadu,” ujar Didik melalui keteranganya, Kamis (13/3/2025).
Kerja sama ini, lajut Didik, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan penyelesaian masalah kredit macet di lingkungan PD BPR BKK Tasikmadu.***
Iwan Asmara