Direktur Eksekutif ETOS Indonesia, Iskandarsyah ( Baju Hitam) , dalam salah satu seminar di Jakarta

Jakarta, (15/03/2025) – Echannel.co.id. Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, menanggapi langkah PT Pupuk Indonesia yang melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung serta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Ia mempertanyakan tujuan di balik langkah tersebut, mengingat adanya dugaan penyimpangan keuangan yang telah menjadi perhatian publik.

“Kami memegang data terkait dugaan penyimpangan dana sebesar Rp8,3 triliun. Jika PT Pupuk Indonesia ingin memberikan klarifikasi, seharusnya hal itu dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki data tersebut,” ujar Iskandarsyah di Bandung, Sabtu (15/3).

Menurutnya, klarifikasi sepihak tanpa konfrontasi dengan pihak yang mengungkap dugaan ini dapat menimbulkan persepsi subjektif. Ia juga menegaskan bahwa ETOS Indonesia siap untuk melakukan dialog terbuka jika PT Pupuk Indonesia bersedia membahas temuan tersebut secara transparan.

Selain itu, Iskandarsyah kembali mendorong pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menginstruksikan Kejaksaan Agung segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara adil tanpa intervensi politik.

“Kami tetap optimis bahwa Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri akan menegakkan hukum dengan adil. Masyarakat menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

Hingga saat ini, PT Pupuk Indonesia belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas pernyataan ETOS Indonesia. Kejaksaan Agung dan KPK juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah klarifikasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

Agus Pardesi | Editor : Heru W | echannel.co.id