
Surakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 1446 H, Polresta Surakarta menggelar operasi razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah lokasi di Kota Surakarta pada Senin (17/03/2025) malam. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Surakarta dengan sasaran warung, kios, dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Dipimpin oleh Wakasat Samapta AKP Bekti Sutriyani, tim berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol tanpa izin edar.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH melalui AKP Bekti Sutriyani menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga lingkungan yang kondusif selama Ramadan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan bulan Ramadan berlangsung dengan aman dan penuh khusyuk,” ujar AKP Bekti.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga ketertiban, terutama selama bulan puasa.
Polresta Surakarta akan terus menggelar razia serupa guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Surakarta sepanjang bulan Ramadan.
“Masyarakat juga kami imbau untuk saling mengingatkan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras ilegal,” pungkas AKP Bekti.
Tyo | Echannel TV | Solo | Jawa Tengah