Oplus_131072

BANTUL – Warga Tamanan, Banguntapan, Bantul dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria di dalam mobil berwarna merah di Ringroad Selatan. Korban diketahui bernama Juremi, seorang pengemudi taksi online.

Awalnya, warga menduga telah terjadi kecelakaan akibat pecah ban. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan kejanggalan yang mencurigakan di dalam mobil. Warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu Yoga Andri, seorang pemuda pengangguran asal Probolinggo, Jawa Timur.

Yoga Andri berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat digelandang, ia hanya bisa tertunduk lesu.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dompet dan uang tunai milik korban sebesar Rp300.000, serta sebuah palu yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, pelaku nekat melakukan aksinya karena ingin menguasai kendaraan korban.

Pelaku yang baru mengenal korban selama seminggu terakhir, merencanakan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Pelaku datang ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan. Karena kehabisan uang, ia berniat merampas kendaraan korban,” ungkap Iptu Iqbal.

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal melalui transaksi offline, di luar aplikasi taksi online. Pelaku telah mempersiapkan sebuah palu sebagai senjata jika korban melakukan perlawanan.

Atas perbuatannya, Yoga Andri akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.***

Joko Pramono