
Solo, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menghadiri sidang pembacaan eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (21/3) lalu. Kehadirannya bersama sejumlah kader partai berlambang banteng moncong putih dimaksudkan sebagai bentuk dukungan moral bagi Hasto, yang disebutnya sebagai tahanan politik.
Saat ditemui wartawan dalam kegiatan donor darah di Kantor DPC PDIP Solo, Brengosan, Kecamatan Laweyan, Jumat (28/3) sore, Rudy menegaskan bahwa ia hadir dalam sidang tersebut bersama mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sonny Keraf, dan beberapa kader lainnya.
“Itu bentuk dukungan moral terhadap Sekjen kita dalam menghadapi politisasi dan kriminalisasi di negeri ini,” ujarnya.
Rudy juga mempertanyakan keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, Hasto tidak pernah melakukan korupsi atau merugikan negara.
“Merugikan negara tidak, dan besaran suap tidak pada tempatnya untuk disidik KPK,” tegasnya.
Dalam sidang eksepsi yang dibacakan pengacara, Rudy menyoroti bahwa KPK saat ini merupakan lembaga yang dibentuk di era Presiden ke-7, Joko Widodo. Berkaca dari hal tersebut, ia menyebut bahwa Hasto adalah tahanan politik.
“Yang melakukan penyuapan belum tertangkap, sementara yang sudah divonis bahkan telah keluar dari penjara dan tidak merugikan negara,” paparnya.
Tyo | Solo Jawa Tengah