Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, dalam forum publik Regional Response to Trump 2.0 yang digelar oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Kamis (10/4).

Jakarta, echannel.co.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah strategis dalam menghadapi potensi kebijakan proteksionis dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, dalam forum publik Regional Response to Trump 2.0 yang digelar oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Kamis (10/4).

Dalam pidatonya, Wamendag menegaskan bahwa Indonesia akan mengedepankan diplomasi perdagangan, mempererat solidaritas regional, serta mempercepat diversifikasi pasar ekspor. “Kebijakan perdagangan Trump cenderung resiprokal dan dapat berdampak langsung pada akses produk Indonesia. Oleh karena itu, kami mengedepankan pendekatan diplomatik yang menyeluruh, tidak hanya di tingkat federal AS, tapi juga negara bagian dan pelaku bisnis,” jelas Dyah Roro Esti.

Salah satu langkah konkret adalah revitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) Indonesia-AS yang telah berjalan sejak 1996. Perjanjian ini akan diperbarui untuk menjawab tantangan dan peluang perdagangan global terkini, termasuk kerja sama di bidang jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, hingga agrikultur.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan industri padat karya nasional seperti tekstil, garmen, alas kaki, serta produk kelapa sawit dan turunannya. Industri-industri ini berkontribusi besar terhadap lapangan kerja dan perekonomian nasional.

“Dialog terbuka dan diplomatik adalah jalan terbaik untuk menghindari perang dagang. Kami juga terus mendorong ASEAN untuk bertindak sebagai satu kesatuan dalam menghadapi dinamika global,” lanjut Wamendag.

Indonesia juga sedang mempercepat perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional. Sejumlah perjanjian kerja sama perdagangan internasional sedang dalam tahap akhir, seperti Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-EU CEPA, Indonesia-Peru CEPA, hingga Indonesia-Iran PTA.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan pelaku UKM dalam ekspor. “UKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB kita. Sudah saatnya produk mereka menembus pasar internasional,” ujar Wamendag.

Langkah-langkah strategis ini mencerminkan kesiapan Indonesia dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional sekaligus memperkuat peran di kancah perdagangan global, terlepas dari dinamika politik dan kebijakan luar negeri negara mitra utama seperti Amerika Serikat.

Editor: Tim E Channel