
KARANGANYAR – Komisi C DPRD Karanganyar menyatakan optimisme terhadap proses pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono. Mereka yakin persoalan sampah di lokasi tersebut dapat segera ditangani dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Sartono, kepada awak media pada Jumat, 11 April 2025. Ia mengungkapkan bahwa saat ini penanganan sampah di TPA Sukosari sudah menunjukkan perkembangan yang positif.
“Untuk tahap awal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar mulai melakukan pembenahan saluran air sepanjang 170 meter. Tujuannya agar air lindi dari tumpukan sampah tidak mencemari lingkungan dan mengganggu warga sekitar,” ujar Sartono.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah alat berat dan mesin pengolah sampah telah didatangkan ke lokasi guna mempercepat proses pengolahan sampah.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karanganyar, Sri Partini Handayani, menekankan bahwa permasalahan sampah merupakan isu krusial yang harus segera diselesaikan. Pihaknya mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar bergerak cepat dalam menuntaskan persoalan sampah yang ada di Karanganyar.***
Iwan Iswanda