Oplus_131072

SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menetapkan batas akhir pelunasan biaya ibadah haji tahun 2025 hingga 17 April 2025. Tahun ini, kuota calon haji asal Jawa Tengah mencapai 30.377 orang.

Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, mayoritas calon haji tersebut telah menanti keberangkatan selama kurang lebih 13 tahun.

Dari total kuota, sebanyak 92,51 persen di antaranya telah melunasi biaya perjalanan haji, sementara sekitar 2.000 calon haji lainnya masih dalam proses pelunasan. Mereka diberi waktu hingga tenggat yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, H. Fitriyanto, menjelaskan bahwa 30.377 calon jamaah haji tersebut akan dibagi ke dalam 85 kelompok terbang (kloter).

“Direncanakan, para calon haji mulai masuk ke Asrama Haji Donohudan pada 1 Mei 2025,” ujar Fitriyanto.

Menariknya, pada musim haji tahun ini, calon jamaah termuda berasal dari usia 18 tahun, sedangkan calon tertua berusia 99 tahun.

Pihak Kemenag Jawa Tengah juga terus memantau perkembangan data calon jamaah. Jika ada peserta yang mengundurkan diri atau menunda keberangkatan, maka kuota tersebut akan segera digantikan oleh calon jamaah cadangan.***

Yovita Nugroho