Solo, E Channel – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu yang kembali diarahkan kepadanya. Menurut Jokowi, tudingan tersebut bukan hanya tidak berdasar, namun juga dinilai sebagai bentuk fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat ditemui sejumlah pewarta di kediamannya di Sumber, Solo, pada Rabu (16/4) siang. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku telah menerima kedatangan tiga perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.
Jokowi membenarkan bahwa dirinya tidak menunjukkan ijazah asli kepada TPUA. Menurutnya, permintaan tersebut tidak berada dalam kapasitas dan kewenangan TPUA. “Saya siap menunjukkan ijazah jika memang diperintahkan oleh pengadilan,” ujar mantan Wali Kota Solo tersebut.
Suami dari Iriana ini juga menegaskan bahwa ia akan melaporkan tudingan tersebut ke jalur hukum. Namun, Jokowi belum bersedia mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang akan dilaporkannya. Ia menyatakan akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Sebelumnya, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat ke publik. Salah satu pihak yang menyoroti hal ini adalah Rismon Hasiholan Sianipar, seorang dosen dari Universitas Mataram. Selain itu, massa dari TPUA juga mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk meminta klarifikasi.
Tidak puas dengan penjelasan dari pihak UGM, puluhan massa kemudian mendatangi kediaman Jokowi dan meminta mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk menunjukkan ijazahnya secara langsung.
Tim Echannel.co.id | Solo Jawa Tengah