Oplus_131072

JAKARTA UTARA – Rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) oleh pengembang PT Wira Sakti Surya Persada di kawasan Katamaran Permai–Trimaran Indah, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, menuai kecaman dari warga sekitar. Pasalnya, proyek tersebut merobohkan pagar besi pembatas yang telah berdiri selama puluhan tahun dan memisahkan kawasan pemukiman dengan area komersial.

Ketua LMK RW 11 Katamaran Permai – Trimaran Indah, Boentoro, menyatakan bahwa konflik bermula ketika warga secara swadaya hendak memperbaiki pagar yang rusak akibat aktivitas konstruksi. Namun, upaya tersebut ditolak oleh pihak pengembang yang bahkan sempat mengancam warga.

“Pagar ini sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Ketika kami berinisiatif memperbaiki, pihak pengembang justru marah dan mengklaim pagar itu berdiri di atas tanah milik mereka. Padahal, kami sudah beberapa kali menyampaikan kerusakan ini sejak awal pembangunan GOR,” ujar Boentoro, Sabtu (tanggal disesuaikan).

Menurutnya, klaim sepihak yang dilakukan pihak developer tidak disertai dengan bukti sah seperti sertifikat tanah maupun dokumen perizinan pembangunan. Bahkan saat warga meminta dokumen perizinan GOR, pihak pengembang tidak dapat menunjukkan surat izin resmi dari instansi berwenang.

Diduga Lakukan Perusakan, Warga Tempuh Jalur Hukum

Boentoro juga menambahkan bahwa sebelumnya, pada Februari lalu, pihak pengembang diduga telah merusak pagar beton yang baru saja dibangun warga. Tindakan ini membuat warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, lengkap dengan dokumentasi dan video sebagai barang bukti.

“Kami punya bukti visual yang jelas. Sudah kami laporkan kepada pihak berwajib karena ini menyangkut kenyamanan dan hak warga atas lingkungan tempat tinggal yang aman,” tegasnya.

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Melihat eskalasi konflik yang semakin memanas, warga RW 11 mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Pagar pembatas tersebut dinilai vital untuk menjaga batas antara kawasan komersial dan permukiman.

“Pagar ini bukan sekadar tembok, tapi simbol keamanan dan kenyamanan kami sebagai warga. Kami menolak keras jika pagar lingkungan ini dirobohkan,” pungkas Boentoro.***

Tim EChannel