BOYOLALI – Sebuah Sepeda motor yang tengah terparkir di pinggir jalan raya Selo – Magelang, tepatnya desa Jrakah Kecamatan Selo raib digondol maling saat ditinggalkan pemiliknya beraktifitas di ladang.

Diketahui kendaraan yang digondol maling merupakan milik Sriyanto (20) warga Stabelan, Desa Tlogolele, kecamatan Selo. Ia mengaku meninggalkan motornya dengan keadaan kunci menempel di motor.

“Ditinggal mencari rumput untuk pakan ternak di ladang,” jelasnya saat membuat laporan dihadapan polisi.

Korban yang berniat kembali ketempat dimana ia memarkirkan motor kaget saat mengetahui sepeda motor berjenis Yamaha Vega R dengan Nopol AD 2993 WW sudah tidak ada ditempatnya, Sriyanto kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Selo.

Satreskrim Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari Polsek Selo.

Tidak butuh waktu lama bagi Kepolisian untuk mengetahui identitas pelaku, Polres Boyolali berhasil mengamankan tersangka Bernama Mardiyono (43) warga Trasan, Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, Magelang.

Polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 buah kendaraan milik korban yang sudah dipreteli sebagian partnya oleh pelaku.

Tersangka merupakan residivis, dimana terbukti bersalah menggelapkan barang milik juragan dan divonis pengadilan dengan hukuman penjara selama 8 bulan pada tahun 2004-2005.

“Pencurian terjadi Senin 21 april 2025, dan pelaku ditangkap di Magelang Selasa (22/4) sore, kami amankan sebelum pelaku menjual kendaraan yang diambil,” terang Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto di depan wartawan, Rabu (23/4/2025).

“Saat ini pelaku kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut, bisa dijerat dengan pasal pemberatan karena sudah pernah melakukan kejahatan dan masuk penjara,” sambung AKBP Rosyid.

Kapolres Boyolali menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor untuk menghindari adanya aksi pencurian.

“Karena saat ini mulai marak lagi aksi pencurian kendaraan bermotor, diusahakan diparkir di tempat yang aman, kemudian kunci jangan sampai ditinggal,” himbaunya.

Mardiyono mengaku menggondol sepeda motor tersebut untuk keperluan sehari hari. “Buat dipakai sendiri, karena memang tidak punya kendaraan,” ucap Mardiyono.***

Ahza Argani