PEKALONGAN – Kasus meninggal tak wajar dengan dugaan penganiayaan dialami seorang remaja bernama Dimas Karno Aji bin Wikarno, 17 tahun, warga Pragak Gg. 1 kelurahan Noyontaansari Kota Pekalongan, berbuntut panjang.

Senin (5/5) siang, pihak keluarga didampingi lembaga hukum YLBH Pejuang24 mendatangi Mapolres Pekalongan Kota, untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

Kepada awak media, M. Yusuf selaku kuasa hukum menjelaskan, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan ekshumasi, karena ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Ekshumasi menurut Yusuf adalah tindakan menggali atau membongkar kuburan untuk keperluan keadilan, biasanya dilakukan setelah jenazah dimakamkan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena ada kejanggalan yang didapati dari kematian korban.

Yusuf juga menegaskan, pihak Keluarga sangat menyayangkan adanya petugas yang datang kerumah, untuk melakukan upaya damai dan tidak mengungkit-ungkit kematian korban.

Dari keluarga berharap, pihak kepolisian segera menindaklajuti kasus ini dan pelaku penganiayaan diminta mengaku dan meminta maaf secara terbuka, agar tidak menimbulkan prasangka yang tidak-tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban bernama Dimas Karno Aji bin Wikarno menghilang sejak 4 April 2025 lalu. Pihak keluarga sudah melakukan upaya pencarian diberbagai tempat, dan juga mendatangi kantor Satpol PP dan RPSBM. Namun sayangnya, kedua instansi tersebut awalnya mengaku tidak mengetahui adanya informasi tentang korban.

Namun selang beberapa hari kemudian, petugas dari RPSBM mendatangi pihak keluarga, dan memberikan informasi jika korban sudah meninggal dan dikebumikan di pemakaman umum Sapuro. Pihak keluarga mengaku penasaran dengan kematian korban, karena dari foto-foto yang didapat pihak keluarga, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

Kermit Slater – Pekalongan