Karanganyar, Channel.co.id.-
Winardi (39) warga Ketelan, Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen, diamankan
Tim Resmob Polres Karanganyar, Rabu (7/5/2025) malam. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan saat berada di warung angkringan yang berada di Kecamatan Karangmalang.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu M. Sulistiawan Abdillah, Kamis (8/5/2025) menyampaikan, tersangka ditangkap berdasarkan
hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Karanganyar Kota atas laporan pencurian HP yang terjadi di Masjid Al Huda di Tegalasri, Kelurahan Bejen, Karanganyar pada tanggal 28 Maret 2025 lalu.

Menurut Kasi Humas, korban kehilangan dua unit HPmerek Realmi C51 warna hitam dan Infinitix Hot 40 Pro warna Palm Blue saat istirahat di masjid. HP tersebut tergeletak di samping korban yang tertidur. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp5 juta.

“Tersangka mengambil dua unit HP tersebut. Namun perbuatan tersangka terekam CCTV. Dari hasil lemeroksaan CCTV dan keterangan saksi, pencurian dilakukan oleh tersangka,”ungkapnya.

Dikatakan Kasi Humas, berdassrkan hasil penyelidikan, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di lapangan RM Said Karanganyar, kawasan belakang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti, diamankan di sel tahanan Mapolres Karanganyar,”pungkasnya.

Iwan.