Jakarta, EChannel.co.id –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi Worldcoin, telah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina warga Indonesia sejak tahun 2021.
Pengumpulan data retina tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan enam operator lokal. Dalam prosesnya, warga diminta memindai retina menggunakan perangkat yang disebut “Orb”, dan sebagai imbalannya, mereka menerima uang tunai antara Rp300.000 hingga Rp800.000.
Namun, Komdigi menyatakan kekhawatiran serius terkait keamanan data pribadi dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia. TFH diketahui baru terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing pada 2025, meskipun aktivitas pemindaian telah berlangsung sejak 2021.
“Worldcoin telah kami hentikan sementara seluruh aktivitas pemindaian retinanya di Indonesia. Kami juga tengah menganalisis secara teknis sistem mereka serta meninjau kembali kebijakan privasi yang mereka terapkan,” ujar perwakilan Komdigi dalam konferensi pers, Jumat (9/5).
Selain itu, dua entitas lokal yang berperan dalam kegiatan Worldcoin, yaitu PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, belum memiliki izin resmi sesuai regulasi perlindungan data nasional.
Langkah Indonesia ini mengikuti jejak negara-negara lain seperti Kenya, Hong Kong, dan beberapa negara Eropa yang juga menyelidiki atau bahkan melarang operasional Worldcoin karena alasan risiko penyalahgunaan data biometrik.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama data biometrik seperti retina mata, dan memastikan bahwa layanan digital yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi.
Tim Echannel.co.id | Redaktur : HW