SOLO – Seusai penangkapan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Tim Kejaksaan Agung, suasana di kediamannya yang berlokasi di kawasan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, tampak lengang dan sepi.

Pantauan di lokasi pada Rabu (22/5), pagar rumah berlantai dua tersebut tertutup rapat tanpa aktivitas mencolok. Hanya terlihat dua mobil terparkir di depan garasi rumah mewah itu.
Seorang pria yang mengaku sebagai penjaga rumah membenarkan bahwa rumah tersebut milik Iwan Setiawan Lukminto. Saat ditanya soal keberadaan penghuni rumah, ia mengatakan bahwa rumah dalam keadaan kosong. Ia juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sejak kapan rumah ditinggalkan ataupun keberadaan pemiliknya.
“Kosong, nggak ada orang. Saya nggak tahu,” jawab singkat pria tersebut kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho, membenarkan adanya penangkapan Iwan Setiawan oleh tim dari Kejaksaan Agung. Tim sempat transit di Kejaksaan Negeri Solo pada Selasa (21/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB sebelum bertolak ke Jakarta pada Rabu pagi bersama Iwan Setiawan.
Namun, Widhiarso menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang menjerat bos tekstil asal Sukoharjo tersebut. Seluruh kewenangan dan penanganan perkara berada di tangan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap Komisaris Utama PT Sritex itu. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kasus yang menjeratnya maupun kronologi teknis penangkapan.
Tyo