SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan kunjungan langsung ke kantor Samsat Banyumanik 2 Kota Semarang pada Kamis (10/4/2025) untuk meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung.
Kunjungan ini dilakukan setelah Gubernur menerima laporan terkait tingginya antusiasme masyarakat yang rela mengantre demi memanfaatkan kebijakan keringanan pembayaran tunggakan pajak kendaraan.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi lebih banyak berdialog dengan warga yang tengah mengurus pemutihan.
Dirinya mengaku terkejut karena banyak warga yang menunggak pajak kendaraan hingga bertahun-tahun, bahkan ada yang belum membayar selama satu dekade.
“Dari hasil percakapan dengan masyarakat, saya temui ada yang menunggak tiga tahun, lima tahun, bahkan sepuluh tahun. Ini tentu jadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pemutihan, agar mereka bisa kembali taat pajak tanpa terbebani denda tinggi,” jelasnya.
Menurut Ahmad Luthfi, program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak secara rutin.
“Pajak yang terkumpul adalah sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk membiayai pembangunan di Jawa Tengah,” tambahnya.
Salah satu warga, Sudiran, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motornya sudah menunggak pajak selama 10 tahun karena kesulitan ekonomi. Mendengar informasi mengenai pemutihan, ia langsung datang ke Samsat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Program ini sangat membantu. Kalau tidak ada pemutihan, saya tidak tahu kapan bisa bayar pajak. Sepuluh tahun menunggak itu beban berat,” ujarnya.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati penghapusan seluruh denda, pokok tunggakan pajak kendaraan, dan denda Jasa Raharja. Pemerintah berharap, melalui program ini, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan.***
Yovita Nugroho