Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar ( Mit)

Pekalongan – Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun 2025 sebesar Rp24,67 miliar berpotensi menghambat proyek infrastruktur, terutama rehabilitasi jaringan irigasi. Kebijakan efisiensi ini merupakan dampak dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, mengungkapkan bahwa pemotongan terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. DAU yang sebelumnya sebesar Rp975,43 miliar dipangkas Rp18,59 miliar menjadi Rp956,83 miliar, terutama dari anggaran sektor pekerjaan umum. Sementara itu, DAK Fisik yang awalnya Rp15,79 miliar mengalami pemangkasan Rp6,07 miliar, menyisakan Rp9,71 miliar.

“Dengan efisiensi ini, kami akan memangkas biaya birokrasi, perjalanan dinas hingga 50 persen, serta belanja operasional seperti alat tulis dan konsumsi rapat. Namun, kami berusaha agar belanja publik tetap terjaga,” ujar Akbar, Rabu (12/2).

Dampak terbesar dirasakan pada sektor irigasi, di mana anggaran rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Notogiwang dan DI Kajen dihapus sepenuhnya. Budhi Antoyo, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan, membenarkan bahwa tanpa dana tersebut, perbaikan jaringan irigasi yang mengairi 273 hektare sawah di Kecamatan Paninggaran dan Kecamatan Kajen terancam batal.

“Padahal, irigasi ini sangat vital bagi petani di wilayah tersebut,” ungkap Budhi.

Meskipun pemerintah daerah menyatakan komitmennya terhadap efisiensi, pemangkasan ini tetap memicu kekhawatiran akan terganggunya pembangunan infrastruktur yang krusial bagi masyarakat

Mit | Pekalongan Jawa Tengah