Semarang – Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kelurahan Kudu, Genuk, Semarang, pada Minggu (16/2/2025) dini hari. Remaja berinisial MM tersebut sempat melawan petugas sebelum akhirnya ditangkap.
Waka Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibosono, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan warga mengenai gerombolan pemuda yang berkumpul di bantaran Sungai Kalibabon. Warga kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kudu, Aipda Sutikno, serta Babinsa dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Pada pukul 02.30 WIB, saat melakukan patroli, petugas mendapati dua pemuda berboncengan dengan motor tanpa plat nomor, salah satunya membawa celurit sepanjang satu meter. Saat hendak dihentikan, MM sempat melawan hingga terjadi perkelahian, namun akhirnya berhasil diamankan.
Beberapa jam kemudian, rekan MM berinisial JYJ (14) menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindakan melanggar hukum.
Penulis: Yovie N | Semarang, Jawa Tengah