Mobil Toyota Innova yang ringsek ditabrak mobil pelaku

Semarang – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) mobil di Kabupaten Semarang berakhir dengan penangkapan dramatis oleh Tim Resmob Polda Jateng. Dalam upaya menangkap pelaku, tiga anggota polisi mengalami luka-luka setelah ditabrak oleh mobil pelaku yang mencoba melarikan diri.

Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Yang dibawa Kabur pelaku

Kasus ini bermula dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Korban sebelumnya menawarkan mobilnya melalui Facebook dan dihubungi oleh seseorang yang berpura-pura menjadi pembeli. Setelah kesepakatan awal, korban diminta mengantarkan mobil ke Salatiga dengan janji uang muka Rp1 juta untuk biaya bahan bakar.

Pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, empat karyawan korban tiba di lokasi pertemuan dan bertemu dengan pelaku. Mereka kemudian diajak ke Desa Kebowan, Suruh, dengan alasan ingin melakukan setor tunai. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru disergap oleh empat orang bersenjata tajam dan diduga senjata api. Pelaku mengancam korban dan merampas mobil tersebut.

Tim Resmob Polda Jateng segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak kendaraan curian di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Saat mobil pelaku dihentikan di Jalan Cempaka, polisi mendekat dan menunjukkan lencana sambil berteriak, “Kami polisi!” Namun, pelaku malah menyalakan mesin, mundur menabrak sebuah mobil Toyota Innova yang terparkir, lalu melaju kencang ke depan. Akibatnya, tiga anggota Resmob terluka dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk perawatan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap ARW (35), warga Perum Griya Tamanmas, Bantul, serta dua rekannya, GA (35), warga Banyumanik, Kota Semarang, dan IKR (27), warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat. Mereka bukan hanya melakukan pencurian, tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” tegasnya, Selasa (11/2/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan di tempat sepi atau tidak aman.

“Selalu waspada terhadap transaksi yang mencurigakan. Jika ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng guna proses hukum lebih lanjut.

(Yovi N – Semarang, Jawa Tengah)