Boyolali, 26/01/2025, Kecelakaan terjadi di jalan Tol Semarang-Solo KM 484+400, tepatnya di Dusun Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, pada pukul 10.00 WIB, Minggu (26/1). Bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 7354 OA terguling melintang di tengah jalan tol. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meski menyebabkan kemacetan panjang selama proses evakuasi.
Kronologi Kejadian
Bus yang melaju dari arah Semarang menuju Solo ini diduga kehilangan kendali saat mencoba menyalip kendaraan lain. Menurut Kanit Gakkum Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo, insiden bermula saat bus berpindah lajur ke kanan, namun di belakangnya melaju kendaraan lain dengan kecepatan tinggi. Sopir bus lalu membanting setir ke kiri, menyenggol sebuah mobil Agya berpenumpang lima orang. Dalam upaya menghindari tabrakan dengan truk di depannya, bus kembali membanting setir ke kanan dan akhirnya terguling setelah menabrak pembatas jalan.
Saksi mata, Sukimin (61), yang sedang menuju sawah saat kejadian, mengaku melihat bus melaju zig-zag sebelum terguling. “Saya berhenti karena takut bus jatuh ke bawah jembatan. Bus terlihat oleng dan akhirnya terguling setelah menabrak pembatas jalan,” ujarnya.
Proses Evakuasi
Evakuasi dimulai pukul 10.00 dan berlangsung hingga 12.00 WIB. Untuk memudahkan proses, arus lalu lintas di kedua arah jalan tol ditutup sementara. Dua mobil derek dikerahkan untuk mengangkat bus yang melintang di tengah jalan. Arus lalu lintas dari arah Solo ke Semarang kembali dibuka pada pukul 12.05, sedangkan arah sebaliknya pada pukul 12.10.
Korban Selamat
Bus yang mengangkut 28 penumpang, termasuk sopir dan kondektur, hanya menyebabkan tiga penumpang mengalami luka ringan. Para korban langsung dievakuasi, sementara penumpang mobil Agya tidak mengalami cedera.
Imbauan Kepolisian
Iptu Budi Purnomo mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan, yakni antara 60-80 km/jam. Selain itu, pengendara diminta untuk menjaga jarak aman sesuai kecepatan kendaraan. “Jika kecepatan 100 km/jam, jarak aman adalah 90 meter,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ahza Arghani | E-channel | Boyolali – Jawa Tengah