
Karanganyar, E Channel.co.id.- Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Karanganyar, mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes tahun 2023 dengan total anggaran Rp13 miliar.
Saat ini, Kejaksaan telah menetapka. Dua tersangka dalam perkara ini. Masing- masing, P (Kepala Dinkes) serta A staf pengadaan .
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, Jumat (23/5/2025) mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang saksi lain.
“Perkara ini terus kita dalami. Saat ini kita masih meminta keterangan saksi lain,”terangnya.
Mengenai adanya tersangka lain, Hartanto enggan memberikan keterangan.
“Nanti saja. Kita masih melakukan pendalaman,”ujarnya.
Hartanto menambahkan, akibat kondisi kwsehatan mengalami penurunan, tersangka P dibantarkan ke RSUD Karanganyar.
“Saat ini tersangka P sedang ditangani tim medis RSUD Karanganyar,”pungkasnya.
Iwan.