Jakarta, eChannel.co.id – Kabar baik datang bagi ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Setelah perusahaan tekstil ternama ini dinyatakan pailit, kini muncul harapan baru dengan hadirnya investor yang siap menyewa aset perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa dalam dua minggu ke depan, para pekerja yang terdampak PHK akan mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja, termasuk kompensasi PHK dan jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat terpenuhi.
Tim kurator yang menangani kepailitan Sritex, termasuk Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa mereka membuka opsi penyewaan aset kepada investor yang bergerak di industri tekstil. Langkah ini bertujuan untuk menjaga nilai aset perusahaan selama proses lelang berlangsung. Dengan demikian, eks-karyawan Sritex memiliki peluang untuk kembali bekerja di bawah pengelolaan penyewa baru.

“Investor yang menyewa aset akan membuka rekrutmen bagi pekerja yang sebelumnya terdampak PHK. Namun, status mereka bersifat sementara hingga ada kepastian dari pemilik baru setelah proses lelang selesai,” jelas Nurma Sadikin.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja terdampak kepailitan Sritex. Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik demi keberlanjutan industri tekstil nasional.
Dengan upaya ini, diharapkan tidak hanya kondisi ekonomi para pekerja yang membaik, tetapi juga stabilitas sektor tekstil nasional dapat tetap terjaga.
Team Echanel TV | DBS
 
            
