Boyolali, E Channel.co.id – Kasus dugaan penipuan/penggelapan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terhadapa nasabahnya, mendapat perhatian dari DPR-RI. . Anggota Komisi XI DPR-RI, Didik Haryadi, menyatakan akan segera turun bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus itu. .
“Kita bagian dari Komisi XI bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan mengusut dan menerima aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh Koperasi BLN,” kata anggota Komisi XI DPR-RI, Didik Haryadi, Senin (23/6/2025).
Dikemukakan dia, setelah tanggal 1 Juli 2025 nanti, pihaknya bersama dengan OJK akan turun ke masyarakat untuk menemui para nasabah. Didik menyatakan keprihatinannya atas munculnya kasus ini.
Apalagi jumlah korbannya sangat banyak dan dari berbagai lapisan masyarakat. Dari masyarakat biasa, pensiunan, hingga ASN. Mereka tersebar di berbagai wilayah. Bahkan di Boyolali sendiri diperkirakan jumlah nasabah mencapai ribuan.
Menurut dia, BLN ini berbadan hukum koperasi. Sehingga dalam hal ini Kementerian Koperasi juga harus ikut bertanggung jawab.
“BLN ini kan berbadan hukum koperasi, sehingga Kementerian Koperasi juga harus ikut memberikan pertanggungjawaban,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng V (Surakarta, Klaren, Boyolali, Sukoharjo) ini.
Dia menegaskan, pihaknya bersama OJK akan mendalami kasus ini dan siap menerima aduan dari masyarakat. Pihaknya akan segera turun untuk menemui dan mendengar langsung dari korban. Juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan perkara ini.
Menurut dia, nilai perputaran transaksi koperasi ini mencapai Rp 3 triliun. Tidak sedikit nasabah yang menggadaikan asetnya ke Bank demi bisa ikut bergabung di koperasi tersebut. Sehingga kasus ini juga berdampak pada sektor perbankan.
“Kasus ini berantai, jadi banyak nasabah yg meminjam ke bank, atau BPR untuk investasi, sehingga kolektabilitas BPR (perbankan) tenganggu,” imbuh politikus Fraksi PDI Perjuangan ini.
Seperti diberitakan, sejumlah warga Boyolali melaporkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polres Boyolali. Mereka merasa tertipu oleh koperasi tersebut hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Mereka menduga ada skema ponzi dalam kasus ini.
“Ya, kami korban dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), pada hari ini tanggal 14 Mei 2025, kami tesmi mengadukan permasalahan kami kepada Polres Boyolali,” kata Aris Carmadi, juru bicara pelapor ditemui di sela-sela melapor di Mapolres Boyolali, Rabu (14/5/2025).
Menurut dia, yang melapor ke Polres Boyolali sekitar 10 orang. Nilai kerugian total mencapai sekitar 1,2 miliar. Namun dimungkinkan jumlah korban di Boyolali lebih banyak lagi, namun mereka belum berani melapor.
Menurut dia, para nasabah ikut investasi di koperasi tersebut rata-rata dengan uang pinjaman dari bank, yang setiap bulannya harus mengangsur.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan Polres Boyolali saat ini masih mengusut terkait pelaporan dari korban yang merasa tertipu oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Korban-korban ini juga tak hanya dari wilayah Boyolali, bahkan paling jauh ada yang orang Medan, Sumatera Utara.
“Memang ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena laporan ini bukan hanya dari masyarakat Boyolali. Ternyata ada juga dari luar Boyolali, bahkan yang paling jauh ini kami sinyalir ada di Medan. Ya ini juga cukup mengejutkan, orang Medan bisa sampai investasi di Koperasi yang ada di BL:N,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, kepada para wartawan di Mapolres Boyolali Rabu (28/5/2025).
“Laporannya terkait dengan dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus BLN,” imbuh dia.
Taufik Irvani