PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya mengatasi krisis sampah yang kian mengkhawatirkan setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Salah satu langkah darurat yang diambil adalah mengajukan permohonan kepada dua daerah tetangga—Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang—untuk mengizinkan pembuangan sampah sementara ke TPA milik mereka.
Namun, langkah tersebut mendapat penolakan tegas dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang khawatir daerahnya akan menghadapi persoalan serupa akibat kapasitas TPA yang terbatas.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (17/4/2025), tumpukan sampah di Kota Pekalongan masih menjadi persoalan serius.
Penutupan TPA Degayu menyulitkan pengelolaan limbah harian yang terus bertambah. Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah kota, termasuk pengelolaan sampah di tingkat kelurahan, pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD), serta penerapan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kami sudah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan agar diperbolehkan membuang sampah sementara di TPA mereka,” ujar Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.
Balgis menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan telah menetapkan status darurat sampah dan kini tengah berupaya menerapkan sistem pengelolaan baru, seperti gerakan memilah sampah dan pengolahan secara modern. Perbaikan juga dilakukan dari sistem open dumping menuju metode tertutup yang lebih ramah lingkungan.
Dalam masa transisi ini, lanjutnya, salah satu solusi jangka pendek adalah mengajukan kerja sama dengan daerah sekitar. Setelah surat dikirim, pihaknya juga akan menggelar audiensi langsung dengan bupati dari kedua kabupaten tersebut.
Di sisi lain, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyatakan secara tegas menolak permintaan tersebut.
Dirinya mengaku belum menerima surat secara resmi, namun bila permintaan pembuangan sampah ke TPA Kabupaten Pekalongan dikabulkan, dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah baru.
“Saya tolak permintaan itu. Kami tidak ingin TPA di Kabupaten Pekalongan juga mengalami overload dan berakhir ditutup seperti yang terjadi di Kota Pekalongan,” tegas Fadia.
Penolakan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Pekalongan dalam mengelola krisis sampah yang tengah terjadi, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan dan terintegrasi.***
Kermit
 
            
