Sabu Raijua, E Channel.co.id – Sebuah postingan di Grup Facebook Kelaradui Pembaruan yang diposting akun Ataliyah Kana Mone ramai diperbincangkan, pasalnya postingan itu menyebut Kades serta perangkat Desa Gurimonearu, Kecamatan Hawu Mehara, Kabuapaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah melakukan korupsi pengadaan air tangki bagi masyarakat viral.

Postingan ini berbunyi : Selamat pagi yang Mulia: bapak Bupati Sabu Raijua, Irda Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua, Kanit Tipikor Polres Sabu, para wartawan di Sabu Raijua. berhubungan dengan perbuatan kepala Desa Gurimonearu yang merekayasa belanja air untuk masyarakat, padahal air tangki tersebut sonde ( tidak) sampai ke masyarakat Gurimonearu, hanya diatas kertas untuk dijadikan sebagai LPJ tahunan. pelaku korupsi di Gurimonearu mulai dari kepala Desa, bendahara dan Kaur perencanaan terima kemarin yang sudah iklas tanda tangan diatas materai untuk pelaksanaan sesuai harapan masyarakat,” bunyi postingan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Gurimonearu, Dominggus Ratu didampingi Sekretaris Desa, Rahe Dida memberi klarifikasi bahwa tidak ada korupsi seperti yang diposting di akun facebook tersebut.

Menurut Kades tidak ada korupsi dalam penyaluran bantuan air tersebut, dari total 220 tangki air distribusi bagi masyarakat, tersisa 17 tangki yang belum sampai dikarenakan kondisi jalan yang agak sulit, namun sang Kades mengatakan Yamin Riwu selaku ketua pelaksana pengiriman air tersebut akan bertanggung jawab mengirimkan air seharga Rp.300 Ribu pertangki hingga sampai di masyarakat.

” Saya sebagai kepala desa juga kaget ada postingan itu, saya bilang ke warga, kalau ada masalah mari musyawarah bersama bukan posting di medsos, dan saya sudah sampaikan ke Yamin Riwu untuk segera distribusi air itu ke masyarakat, jadi postingan dari akun palsu tersebut tidak berdasar,” jelas Dominggus.

Rudy