Pelaku dan barang bukti celurit di Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta ( Adr)

Sleman, E Channel TV – Dua remaja berinisial AA dan RF diamankan polisi setelah kedapatan berkeliaran di tengah malam dengan membawa celurit di kawasan Sumberadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur dan diduga hendak tawuran dengan kelompok lain.

Ditangkap Saat Berkendara Membawa Senjata Tajam

Kejadian ini bermula ketika kedua remaja tersebut mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi sambil membawa sebilah celurit. Aksi mereka mencurigakan warga sekitar, yang ternyata salah satunya merupakan anggota Polri. Tanpa menunggu lama, warga bersama polisi langsung mengamankan kedua pelaku.

Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Markas Polsek Mlati, Sleman, beserta barang bukti berupa sebilah celurit dan sepeda motor yang digunakan.

Polisi: Hendak Tawuran dengan Kelompok Lain

Kapolsek Mlati, Kompol Irwiantoro, mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut awalnya saling menantang dengan kelompok lain dan diduga hendak melakukan tawuran. Beruntung, mereka keburu diamankan sebelum aksi tersebut terjadi.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam,” ujar Kompol Irwiantoro dalam keterangannya kepada media.

Polisi Imbau Orang Tua Lebih Awasi Anak-anaknya

Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini. Tawuran antar-remaja yang melibatkan senjata tajam bisa berakibat fatal dan merugikan banyak pihak.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Team Echannel | Sleman Yogyakarta