
JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (Garmasi Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dan penipuan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Dalam kasus ini, dua nama yang diduga terlibat adalah Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, serta mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Pasangkayu, Andi Tahmit.
Koordinator aksi, Mulyadi, menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi negara. Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatifnya terhadap kepercayaan investor asing terhadap sistem keuangan dan hukum di Indonesia.
“Dugaan korupsi dana Perusda ini mencapai Rp8 miliar, yang telah ditransfer oleh investor asing asal China ke rekening Perusda berdasarkan Kontrak No. 008/PK.PBS/YMN-PKP/III/2022,” ujar Mulyadi.
Namun, hingga kini dana tersebut belum direalisasikan sesuai perjanjian, yang mengakibatkan kerugian besar. Menurut Mulyadi, dugaan penyalahgunaan dana ini melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Tindakan ini juga bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.
Garmasi Indonesia mendesak aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan transparan. Mereka juga menuntut penyitaan aset para terduga pelaku guna memulihkan kerugian negara.
“Kami meminta Kejaksaan Agung memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik serta melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh para terduga pelaku,” tegas Mulyadi.
Ia juga menekankan bahwa laporan yang diajukan oleh Garmasi Indonesia harus mendapatkan perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap keuangan daerah, investasi asing, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih.
“Kami siap memberikan keterangan lebih lanjut serta bukti-bukti pendukung guna memperkuat laporan ini. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Mulyadi
Danang Fajar Pradipta | E-Channel | Jakarta