Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar, dalam sebuah acara di Jakarta Selatan pada Kamis (27/2/2025),

Jakarta, echannel.co.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam laporan keuangannya.

Analisis dari akuntan independen terhadap laporan yang diaudit oleh PWC Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan mengungkapkan adanya perbedaan sebesar Rp8,31 triliun dalam berbagai pos keuangan. Selisih tersebut ditemukan dalam beberapa aspek, seperti saldo ekuitas akhir dengan selisih Rp1 juta, beban penyisihan penurunan nilai piutang sebesar Rp51,290 miliar, penurunan nilai persediaan mencapai Rp72,798 miliar, serta kas pembelian aset tetap dengan perbedaan Rp207,604 miliar. Selain itu, terdapat akun yang tidak disajikan dalam neraca dengan nilai Rp7,978 triliun, yang terdiri dari Kas yang Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp707,874 miliar dan Penempatan Deposito Berjangka senilai Rp7,270,50 miliar.

Sejumlah pihak menyoroti dugaan ini sebagai bentuk manipulasi laporan keuangan yang dapat berdampak besar pada keuangan negara. Bahkan, berdasarkan laporan lembaga ETOS, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp8,3 triliun akibat penyimpangan ini. Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar, dalam sebuah acara di Jakarta Selatan pada Kamis (27/2/2025), menegaskan bahwa dugaan manipulasi laporan keuangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Ia meminta agar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) segera memanggil Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia untuk dimintai keterangan. Iskandar menekankan bahwa uang yang diduga diselewengkan merupakan aset negara dan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Ia juga menyatakan bahwa klaim ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang telah dikumpulkan, dan ETOS Indonesia Institute akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Menanggapi isu ini, PT Pupuk Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Perusahaan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan transparansi dan integritas dalam operasionalnya. Selain itu, PT Pupuk Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan sistem akuntabilitas keuangan guna mencegah potensi penyimpangan di masa depan.

Di sisi lain, perusahaan mengalami penurunan laba bersih pada tahun 2023, yang tercatat sebesar Rp6,25 triliun, turun dari Rp18,51 triliun pada tahun sebelumnya. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas global yang mempengaruhi pendapatan perusahaan. Meskipun demikian, PT Pupuk Indonesia tetap menunjukkan daya saingnya dengan mengalami peningkatan peringkat global dari posisi ke-9 pada 2022 menjadi posisi ke-6 pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan masih mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Dengan berbagai langkah korektif yang diambil, PT Pupuk Indonesia berupaya menjaga kepercayaan publik dan pemangku kepentingan. Sementara itu, Kejaksaan Agung diharapkan segera menindaklanjuti dugaan ini agar kasus ini dapat segera mendapatkan kejelasan hukum.

Yosep Herhudi | Echannel TV | Jakarta