KARANGANYAR – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Karanganyar, menangkap tiga orang yang diduga mengedarkan uang palsu.
Para pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi setor tunai di salah satu agen BRI Link yang berada di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (21/3/2025).
Tiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial TW alias Iwan (37) warga Mojodoyong Kabupaten Sragen, IW alias Ika (29) warga Boja Kabupaten Kendal, serta N alias Nur (25) warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Saat ini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan secara intensif dan ditahan di Mapolres Karanganyar. Tim penyidik mengembangkan kasus ini. Termasuk darimana para pelaku mendapatkan uang palsu.
PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulistyawan Abdillah, Senin (24/3/2025) mengatakan, terungkapnya kasus dugaan peredaran uang palsu ini, setelah para pelaku usai melakukan transaksi setoran tunai di agen BRI Link milik Robiatul Abadiyah.
Karena curiga, pemilik agen BRILink, langsung melakukan pengecekan ke Unit BRI Kecamatan Kerjo. Dari hasil pengecekan, menurut Iptu Sulistyawan, diketahui uang tersebut palsu.
Dikatakannya, saat bersamaan, para pelaku juga akan melakukan transaksi di BRI Unit Kerjo. Korban yang mengenali pelaku, langsung melaporkan kepada Satpam dan meneruskan laporan ke Polisi setempat.
“Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi di BRI Unit Kerjo, setelah sebelumnya melakukan transaksi di agen BRILink dengan menggunakan uang yang diduga palsu,”ungkapnya.
Iptu Sulistyawan menjelaskan, selain mengamankan ketiga pelak, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp1 juta palsu, 1 lembar pecahan Rp100.000 asli serta satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi E 1089 DY serta satu lembar bukti transaksi agen BRILink milik Robiatul Adawiyah.
Ditegaskannya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, dikenakan pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Kepada seluruh masyarakat Karanganyar, kami mengimbau agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu. Terutama menjelang Lebaran ini. Laporkan kepada polisi, jika mengetahui ada peredaran uang palsu,” pungkasnya. ***
Iwan Iswanda