Jakarta (Kemenag) —
Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui program prioritas Ekoteologi. Program ini merupakan bagian dari delapan program prioritas Kemenag yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025–2029.
Dalam menyambut Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2025, Kemenag menginisiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan ini akan melibatkan satuan kerja Kemenag di berbagai daerah, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), lembaga pendidikan keagamaan, serta rumah-rumah ibadah.
“Seluruh satuan kerja Kemenag, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, kita gerakkan untuk melakukan penanaman pohon secara serentak pada 22 April 2025. Ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memperingati Hari Bumi,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Peran Masjid dan KUA dalam Dakwah Ekologi
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menjadi salah satu unit kerja terdepan dalam pelaksanaan program ini. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa institusi keagamaan akan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran ekoteologi di tengah masyarakat.
Program Eco-Masjid menjadi salah satu langkah konkret. Masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka akan diberdayakan sebagai pusat edukasi ekologi. Kegiatan ini mencakup pengelolaan sampah, penggunaan energi terbarukan, dan penghijauan area sekitar masjid.
“Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi dilakukan melalui khotbah Jumat, majelis taklim, serta pelatihan dengan semangat ekoteologi,” jelas Abu.
Selain masjid, KUA juga dikembangkan sebagai KUA Hijau, yaitu layanan keagamaan yang terintegrasi dengan pelestarian lingkungan. Penanaman pohon akan menjadi bagian dari bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.
Melalui peran Penyuluh Agama Islam, pesan-pesan ekologi akan disampaikan dalam berbagai kegiatan keagamaan, termasuk pengajian dan ceramah di komunitas.
Wakaf untuk Lingkungan Berkelanjutan
Kemenag juga mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat. Inisiatif ini tidak hanya mendukung pelestarian alam, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi umat.
Salah satu contoh implementasi nyata adalah pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani kebutuhan lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.
“Inisiatif ini menciptakan harmoni sosial sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” ungkap Abu Rokhmad.
Pemantauan Berbasis Teknologi
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Kemenag menggunakan sistem pemantauan berbasis geotagging, yaitu teknologi pelacakan menggunakan GPS dan peta digital. Dengan sistem ini, pertumbuhan pohon dapat dipantau secara akurat, dan dampak sosial-ekologisnya dapat dievaluasi secara berkala.
“Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Lewat masjid, KUA, dan wakaf, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga harapan,” tutup Menag Nasaruddin.
Sumber: Kementerian Agama RI