Foto: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi seusai rapat pengarahan pada semua pimpinan OPD di gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng , Kota Semarang, Senin(3/03/2025)

Semarang, 3 Maret 2025 – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah konkret untuk membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan sembilan perusahaan dari berbagai sektor untuk menampung para eks pekerja agar dapat kembali bekerja.

Dalam rapat pengarahan bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jateng berperan membantu agar tidak terjadi gejolak sosial akibat gelombang PHK ini. Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah juga telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi.

“Kami berharap jaminan hari tua dan pesangon bisa dibayarkan sebelum Lebaran. Kami juga telah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk terus berkoordinasi agar solusi terbaik bagi para buruh dapat segera direalisasikan,” ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Sritex: Dari Kios Kecil di Pasar Klewer hingga Bangkrutnya Raksasa Tekstil Indonesia

Sebagai upaya tambahan, sembilan perusahaan dari sektor garmen, sepatu, dan rokok telah diajak bekerja sama untuk menampung para buruh Sritex yang terkena PHK. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pekerja, di antaranya batasan usia maksimal 45 tahun serta kesediaan untuk beradaptasi dengan tugas kerja yang diberikan.

Bagi para eks buruh yang tidak ingin kembali bekerja di perusahaan, Pemprov Jateng juga menyediakan pelatihan keterampilan wirausaha melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini diharapkan dapat membantu mereka membangun usaha mandiri dan tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaan.

Selain itu, Pemprov Jateng juga mengupayakan agar buruh Sritex menerima tunjangan hari raya (THR) serta pesangon sesuai haknya. Desk tenaga kerja telah berkoordinasi dengan kurator yang saat ini masih mendata aset PT Sritex, serta berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo guna memastikan proses pembayaran hak-hak buruh berjalan lancar.

“Kami ingin memastikan bahwa para buruh mendapatkan hak mereka secara penuh dan dapat kembali bekerja atau berwirausaha dengan baik,” tutup Ahmad Luthfi.

Yovie N | Semarang | Jawa Tengah