Oplus_0

MAGELANG – Seorang pemuda berusia 24 tahun, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kampung Bogeman, Kecamatan Magelang Tengah.

Menurut keterangan kepolisian, korban bernama Evander Russel Kabel Nicove (24) saat itu sedang berbincang mengenai pekerjaan bersama dua rekannya.

Saat ketemu pelaku yang akrab dipanggil Bolot, korban tak merespons niat pelaku saat mengajaknya bersalaman hingga terjadi pertengkaran yang berujung pada insiden kekerasan.

“Pelaku mengaku tersulut emosi setelah terjadi tindakan fisik dari korban, lalu secara spontan mengeluarkan pisau lipat dari saku celana dan melakukan penusukan ke arah dada korban sebanyak empat hingga lima kali,” jelas AKBP Anita.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tidar oleh warga setempat. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang cukup serius.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sebelum insiden terjadi, ia sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Magelang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Nurul Abadi