MANGGARAI, NTT – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai, Polda NTT, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Manggarai. Para pelaku ditangkap dalam operasi dini hari pada Rabu (19/2/2025), saat hendak melakukan transaksi jual beli motor curian di depan Alfamart, tepat di depan Hotel Rima, Ruteng.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban, Rudolfus A. Moris (30), warga Desa Nggala, Kecamatan Reok Barat. Korban kehilangan sepeda motornya di area parkiran RSUD Ruteng pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Selasa malam (18/2/2025), sekitar pukul 23.00 WITA, korban memberikan informasi penting bahwa para pelaku berencana menjual motor curian tersebut. Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly segera melakukan pengintaian.
“Rabu dini hari, kami mengamankan tiga pelaku, yakni AMA (26) dan RB (30) dari Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat, serta TM (35) dari Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai,” ujar AKBP Edwin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Honda Verza yang digunakan pelaku. Pengembangan kasus mengarah ke tempat kos mereka, di mana petugas menemukan tiga unit Honda Verza tambahan dan satu Yamaha Vixion hasil curian.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan barang bukti lain, di antaranya:,Uang tunai Rp1.900.000
Empat unit handphone,Sepuluh buah sekring dan sepuluh kunci motor,satu obeng dan satu kunci ukuran 10,empat lembar STNK dan dua lembar BPKB,dua tas dan sepasang sarung tangan
Hasil interogasi mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi sejak Januari 2025 dan mencuri lima unit Honda Verza. Dua unit telah terjual, yakni satu Honda Verza di Kecamatan Reok seharga Rp8.000.000 dan satu Honda Revo di Cancar, Kecamatan Ruteng, seharga Rp5.000.000.
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Rudy R |Kupang NTT