E channel.co.id – Setiap tahun, diperkirakan terdapat lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks yang terdeteksi di Indonesia. Ironisnya, sekitar 70 persen dari kasus tersebut baru diketahui pada stadium lanjut, dana data menyebutkan 50% penderitanya meninggal dunia, demikian data yang diungkap Kementerian Kesehatan.

Secara Global, kanker serviks adalah kanker keempat terbanyak pada perempuan di dunia, dengan 660.000 kasus baru dan 350.000 kematian pada 2022, sedangkan di Indonesia terdapat 36.000 kasus baru dan 21.000 kematian per tahun.
Pendek kata, kanker serviks adalah penyebab kematian kanker tertinggi kedua setelah kanker payudara. Data mengejutkan ini membuka mata betapa pentingnya deteksi dini dan vaksinasi HPV.

Apa Itu Kanker Serviks?
Kanker serviks adalah pertumbuhan sel ganas di leher rahim yang disebabkan oleh infeksi Human Papillomavirus (HPV) tipe risiko tinggi (terutama HPV 16 dan 18). Infeksi HPV yang persisten dapat berkembang menjadi lesi pra-kanker dan kanker dalam 10–20 tahun.

Penyebab dan Faktor Risiko
Ada beberapa penyebab, faktor resiko dan cara pencegahan kanker serviks seperti dikutip dari laman rspp.co,id:

  1. Infeksi HPV, data menyebutkan 99% kanker serviks terkait HPV, yang menular melalui hubungan seksual. Human papillomavirus atau HPV adalah virus yang menyebabkan kutil kelamin dan kanker serviks, yang penyebarannya bisa terjadi lewat aktivitas seks.
  2. Gaya Hidup seperti Merokok akan meningkatkan risiko kanker serviks 2–4 kali. Aktivitas seksual dini dan berganti pasangan juga faktor resiko yang sangat tinggi.
  3. Sistem Imun Lemah, misalnya pada penderita HIV yang berisiko 6 kali lebih tinggi.

Pencegahan
Penyebaran kanker serviks bisa dilakukan dengan vaksinasi dan skrining.

  1. Vaksin HPV : setiap anak perempuan yang berusia 9–14 tahun (efektivitas tertinggi) wajib menjalani vaksin. Pemerintah Indonesia telah menjalankan program vaksinasi gratis untuk siswi kelas 5–6 SD sejak 2023. Kini vaksinasi beralih ke dosis tunggal untuk efisiensi biaya dan jangkauan lebih luas.
  2. Skrining Rutin berupa tes DNA HPV, ini merupakan metode utama di Indonesia menggantikan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat). Perempuan usia 30–69 tahun dianjurkan melakukan skrining setiap 5–10 tahun.

Langkah Pemerintah
Kementerian kesehatan menyebutkan, rendahnya angka deteksi dini menjadi salah satu penyebab utama tingginya kematian akibat kanker serviks. Untuk itu, pemerintah menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai prioritas, melalui program vaksinasi HPV dan pemeriksaan skrining secara berkala.

Kementerian Kesehatan seperti dikutip dari kemkes.go.id telah menyusun Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks. Strategi ini mencakup tiga pilar utama. Pertama, anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun ditargetkan memperoleh vaksinasi HPV. Kedua, perempuan usia 39 tahun diharapkan menjalani skrining HPV DNA.

Ketiga, perempuan dengan kanker serviks invasif harus mendapatkan penatalaksanaan yang sesuai standar medis.
Mulai 2025, layanan skrining HPV DNA akan diintegrasikan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis. Diharapkan, kebijakan ini dapat memperluas jangkauan deteksi dini dan mencegah berkembangnya penyakit ke stadium lanjut.

Kementerian Kesehatan juga akan membangun laboratorium pendukung di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Laboratorium ini akan mempercepat diagnosis kanker serviks, terutama di fasilitas kesehatan yang belum memiliki sarana memadai.
Evaluasi menyeluruh di tingkat Puskesmas juga akan dilakukan, agar pemeriksaan kanker serviks dapat menjadi layanan rutin yang efektif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.