Foto : Ilustrasi AI

AJI Indonesia Soroti Meningkatnya Kekerasan terhadap Jurnalis, Desak Bareskrim Polri Bertindak

Jakarta, eChannel.co.id – Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror setelah menerima kiriman kotak berisi enam bangkai tikus yang kepalanya dipenggal pada Sabtu (22/3) pagi. Insiden ini terjadi setelah sebelumnya kantor tersebut menerima paket potongan kepala babi tanpa telinga pada Selasa (19/3).

Petugas kebersihan yang pertama kali menemukan paket tersebut segera melaporkannya kepada redaksi Tempo. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan bagian dari upaya membungkam kebebasan pers di Indonesia.

“Ini bukan hanya serangan terhadap Tempo, tetapi juga terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kami tidak akan gentar dengan teror semacam ini,” kata Setri.

Kecaman dan Seruan Investigasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam aksi teror ini dan meminta Bareskrim Polri segera mengusut serta menangkap pelakunya. Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, kekerasan terhadap jurnalis meningkat secara signifikan.

“Pada tahun 2023, kami mencatat ada 101 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sementara pada 2024 terdapat 73 kasus. Mayoritas kasus ini dilaporkan ke kepolisian, tetapi sayangnya banyak pelaku yang tidak tertangkap,” ujar Nany.

Selain teror yang dialami Tempo, beberapa media lain juga menjadi korban kekerasan. Redaksi Jubi di Papua sempat dilempari bom molotov, sementara seorang jurnalis bernama Rico Sempurna Pasaribu menjadi korban pembunuhan terkait pemberitaannya.

Kebebasan Pers di Indonesia Terancam

Menurut data terbaru dari AJI dan Reporters Without Borders (RSF), Indeks Kebebasan Pers Indonesia mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Serangan terhadap jurnalis dan media menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan informasi dan demokrasi di Tanah Air.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut mengecam tindakan intimidasi terhadap media.

“Teror semacam ini tidak bisa ditoleransi. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi, dan kita harus memastikan bahwa jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut,” ujar Immanuel dalam konferensi pers di Jakarta.

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan dari Tempo dan tengah melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pengiriman paket berisi bangkai tikus dan kepala babi tersebut.

Masyarakat serta berbagai organisasi pers mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap dalang di balik aksi teror ini guna memastikan kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.

Tim Echannel TV , Jakarta