TH, Direktur Utama PT Puserbumi Sejahtera, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.

Gunungkidul, eChannel.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul resmi menahan Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera (PBS), THR, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penambangan ilegal di Tanah Kas Desa (TKD) Sampang, Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.

Penahanan ini dilakukan setelah THR ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret Lurah Sampang nonaktif, SHM. Berdasarkan hasil penyelidikan, THR diduga berperan dalam proses komunikasi, negosiasi, hingga memberikan sejumlah uang kepada SHM untuk memperoleh izin penambangan uruk di tanah kas desa tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp 506 Juta.

Dalam kasus ini, Inspektorat Daerah mencatat bahwa penambangan ilegal yang dilakukan PT PBS telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp506 juta. Angka tersebut dihitung dari volume tanah yang telah dikeruk, yaitu 24.185 meter kubik, dengan harga satuan Rp46,5 ribu per meter kubik.

Sebelumnya, SHM telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya aliran dana dari PT PBS ke rekening pribadinya. Awalnya, jumlah uang yang diterima SHM diperkirakan sebesar Rp40 juta, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, angka tersebut bertambah menjadi Rp62,5 juta.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kasus TKD Sampang telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta. Kejari Gunungkidul terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam pengambilan keputusan terkait eksploitasi tanah kas desa.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, THR masih menunggu beberapa proses administrasi sebelum dilakukan penahanan lebih lanjut. Pihak Kejari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat eksploitasi tanah kas desa merupakan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan daerah serta kepentingan masyarakat setempat. Pemerintah daerah diharapkan lebih ketat dalam mengawasi aset desa guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Team Echannel TV | Gunung Kidul | Yogyakarta