
JAKARTA, 10 April 2025 — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dukungan ini mencakup pelibatan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai anggota koperasi, serta penyediaan produk dari usaha para KPM graduasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (10/4/2025). Rapat tersebut merupakan langkah awal implementasi percepatan pembentukan koperasi desa seperti yang diamanatkan oleh Presiden.
“Dalam Inpres Nomor 9, ada dua tugas utama bagi Kemensos: mendorong KPM menjadi anggota Koperasi Merah Putih, serta memfasilitasi produk usaha mereka untuk dijual melalui koperasi. Kami siap mendukung penuh dua tugas ini sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan,” ujar Gus Ipul.

Menurut data Kemensos, saat ini terdapat sekitar 20 juta KPM, terdiri dari 18 juta peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima Program Sembako, dengan sejumlah penerima mendapat kedua program sekaligus. Jumlah besar ini dianggap sebagai potensi strategis dalam pembangunan koperasi desa.
Lebih lanjut, Kemensos juga telah mengidentifikasi KPM graduasi yang memiliki usaha mandiri. Pada tahun 2024, tercatat 1.686 KPM di bidang jasa dan perdagangan, 1.602 di bidang makanan dan minuman, serta ratusan lainnya di sektor pertanian, peternakan, kerajinan, dan menjahit. Produk dari klaster usaha ini akan disalurkan melalui koperasi desa.
Tak hanya itu, sebanyak 7.242 KPM PKH Graduasi kategori mampu juga disiapkan sebagai calon pengurus koperasi. Kemensos akan mengerahkan sumber daya dari pilar-pilar sosial, termasuk 33 ribu pendamping PKH, 6.061 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 24.391 Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta 1.946 pendamping rehabilitasi sosial.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin rapat menyambut baik keterlibatan Kemensos. Ia menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan didukung lintas kementerian, termasuk Kemenkop UKM, Kemendesa, Kementan, KKP, Kemenkeu, Kementerian BUMN, Kemendagri, Kemenkes, Bappenas, Kominfo, dan BPKP.
“Rapat ini adalah langkah awal untuk percepatan pembentukan koperasi. Sinergi antar-kementerian menjadi kunci suksesnya,” ujar Zulkifli.
Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Redaksi echannel.co.id | Jakarta