Oplus_131072

SLEMAN – Seorang pria paruh baya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat membakar dua sepeda motor milik orang lain lantaran kesal spot favoritnya untuk memancing digunakan oleh orang lain untuk memanah ikan.

Pelaku berinisial SK (54), warga setempat, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Gamping, Sleman.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan aksi pembakaran terhadap dua unit sepeda motor milik korban. Kejadian bermula saat SK memergoki spot mancing langganannya di Sungai Bedog digunakan oleh tiga orang yang tidak dikenalnya.

Berbeda dari dirinya yang memancing dengan alat pancing biasa, ketiga korban justru mencari ikan dengan cara memanah.

“Hal ini memicu amarah pelaku yang kemudian bertindak di luar kendali,” kata Bowo.

Pelaku mengambil bensin dari motornya, lalu menuangkannya ke dalam botol bekas minyak goreng. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke tiga sepeda motor yang terparkir di dekat lokasi, lalu membakarnya.

Akibatnya, satu unit motor hangus terbakar, satu unit lainnya mengalami kerusakan sebagian, dan satu motor berhasil diselamatkan sebelum api menyebar lebih jauh.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu buah korek api, selang bensin, dan sepeda motor milik pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang perusakan dan pembakaran, dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.***

Tim EChannel Sleman