
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperketat pengawasan sumber daya perikanan di wilayah perairan Sulawesi Utara. Wilayah ini dikenal sebagai habitat penting bagi ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, khususnya tuna.
Sepanjang tahun 2024, tim patroli KKP berhasil menangkap 17 kapal berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perbatasan perairan Indonesia-Filipina.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa Laut Sulawesi yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 merupakan area rawan aktivitas penangkapan ilegal oleh kapal-kapal asing, khususnya dari Filipina.
“Kami sangat serius menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara. Fokus pengawasan kami adalah perairan perbatasan dengan Filipina, terutama di sekitar Kabupaten Talaud,” ujar Ipunk di Jakarta.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP telah membentuk dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yaitu:
Pangkalan PSDKP Bitung di Kota Bitung
Stasiun PSDKP Tahuna di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe
Pembentukan Stasiun PSDKP Tahuna didasarkan pada tingkat kerawanan yang tinggi terhadap praktik illegal fishing, terutama oleh kapal-kapal asing dari Filipina.
Selain itu, armada kapal pengawas juga secara aktif beroperasi di wilayah tersebut untuk mencegah dan menindak berbagai kegiatan ilegal dan merusak ekosistem laut.
“Tahun lalu kami berhasil menangkap 17 kapal ikan Filipina di perairan Talaud, dan baru-baru ini satu kapal lagi berhasil diamankan oleh tim Stasiun PSDKP Tahuna,” ungkapnya.
Kapal-kapal ilegal tersebut umumnya berjenis pump boat yang menggunakan alat tangkap hand line, dengan target utama adalah ikan tuna. Tuna dikenal sebagai komoditas ekspor bernilai tinggi, sehingga penangkapan kapal-kapal asing ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian ekonomi, tapi juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Penguatan pengawasan ini juga penting untuk menjamin keamanan nelayan lokal dalam beraktivitas, agar mereka bisa menangkap ikan secara optimal tanpa gangguan kapal asing,” tambah Ipunk.
Redaksi Echannel.co.id