Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.

Jakarta, 5 Maret 2025 – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim untuk menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen. Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan aplikator yang digelar di Gedung DPR RI.

Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyampaikan kritik tajam terhadap besarnya potongan yang diterapkan aplikator kepada mitra pengemudi. Menurutnya, aplikator tidak memiliki tanggung jawab operasional yang signifikan, namun tetap mengambil potongan besar dari pendapatan pengemudi.

“Aplikator tidak menyediakan pool, bengkel, bahkan bantuan hukum jika driver menghadapi masalah hukum. Tapi mereka tetap mengambil 20 persen potongan. Ini tidak adil,” tegas Adian.
Ia pun meminta agar potongan dikembalikan ke angka 10 persen seperti sebelumnya, setidaknya hingga revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) rampung.

Senada dengan Adian, Anggota Komisi V dari Fraksi PKS, Reni Astuti, menekankan perlunya perlindungan terhadap pengemudi ojol agar tidak mengalami eksploitasi. Reni mengingatkan bahwa sistem kemitraan saat ini masih belum berpihak sepenuhnya pada kesejahteraan mitra pengemudi.

Sementara itu, Edi Purwanto, anggota Komisi V dari daerah pemilihan Jambi, turut menyampaikan keprihatinannya atas laporan potongan komisi yang mencapai 30 persen di beberapa wilayah. Ia menyoroti bahwa potongan semacam itu bertentangan dengan semangat regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Komisi V DPR RI akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Menteri Perhubungan untuk menurunkan batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi 10 persen. Langkah ini dinilai penting sebagai solusi sementara sambil menunggu proses revisi UU LLAJ yang diharapkan dapat mengatur hubungan kemitraan secara lebih adil dan berpihak pada pengemudi.

Dengan sikap tegas dari DPR RI, diharapkan kesejahteraan para pengemudi ojek online semakin terjamin dan tidak terjerat dalam sistem yang merugikan.

Tim Echannel.co.id | Jakarta